Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BSU. Saat itu, nominal BLT yang dicairkan kepada pekerja adalah Rp 600 ribu.

Program BSU di tahun 2020 dan 2021 dijalankan sebagai upaya untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Sedangkan pada tahun 2022, program ini dijalankan seiring dengan kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT 700 Ribu di April 2023, Daftar Online Kesini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga :  Inilah Sosok Alfi Damayanti Tanpa Masker, Karyawan Cikarang Tolak Staycation Demi Perpanjang Kontrak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here